Showing posts with label indonesia. Show all posts
Showing posts with label indonesia. Show all posts

Friday, 27 May 2016

Analisis Kebijakan Publik (Pencabutan Perda Bermasalah,Reklamasi Teluk Jakarta, dan Penenggelaman Kapal Asing)

1.    Analisis Pencabutan Perda Bermasalah oleh Presiden Jokowi.
Dalam Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta, Presiden Jokowi memerintahkan Kementrian Dalam Negeri untuk mencabut Perda yang dianggap bermasalah. Menurut Presiden, kementerian berkewenangan untuk mencabut seluruh perda bermasalah tersebut tanpa kajian yang dapat memakan waktu. Sebagaimana kita ketahui bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu bentuk aplikasi Otonomi Daerah yaang merupakan amanah undnag-undang.

Thursday, 28 March 2013

SEJARAH KOPERASI INDONESIA

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan. Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Wednesday, 27 March 2013

STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK H.SYAMSUL ARIFIN


Pada tahun 2008 akan digelar sebuah pesta akbar demokrasi, yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) di Propinsi Sumatra Utara. Dan ini merupakan Pilkada Sumut yang pertama kali digelar secara langsung. Meskipun pesta demokrasi tersebut masih setahun lagi, akan tetapi riak-riak gerakan politik dari berbagai kekuatan politik yang ada di Sumatra Utara sudah mulai membahana. Hal ini ditandai dengan berbagai gerakan politik dalam rangka pembangunan opini public tokoh-tokoh di Sumatra Utara (Sumut) yang berkeinginan menduduki kursi orang nomor satu di Sumut dan juga beberapa nama telah tersebut-sebut dalam berbagai pertemuan massa dan juga tertulis dalam media baik cetak maupun elektronik. 

PROSES REKRUTMEN POLITIK DALAM PARTAI POLITIK (STUDI :PADA PARTAI AMANAT NASIONAL)

Dalam ranah demokrasi, Partai Politik merupakan salah satu institusi instrumen penting dari pelaksanaan sistem politik demokrasi yang modern. Demokrasi modern mengandaikan sebuah sistem yang disebut dengan keterwakilan (representativeness), baik keterwakilan dalam lembaga formal kenegaraan seperti parlemen (DPD/DPRD) maupun keterwakilan aspirasi masyarakat dalam institusi kepartaian. Hal ini berbeda dengan demokrasi langsung sebagaimana yang dipraktekkan di masa Yunani Klasik, demokrasi modern sebagai demokrasi tidak langsung membutuhkan media penyampaian pesan politik kepada negara (pemerintah). Media yang berupa institusi tersebut biasa kita sebut sebagai partai politik dan keberadaannya harus diatur dalam konstitusi negara modern.