Pada
dasarnya pembangunan merupakan suatu hal yang pasti terjadi dalam setiap Negara
di dunia sebagai suatu proses/daya-upaya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat
dari Negara tersebut untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Berdasarkan
pengalaman beberapa negara sistem penyelenggaraan pemerintahan yang
sentralistis berdampak buruk terhadap pembangunan yaitu tidak efisien, tidak
produktif, dan tidak mampu membangkitkan partisipasi masyarakat serta rasa memiliki
(sense of ownership) dari masyarakat
Indonesia.
Dengan sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang sentralistis banyak orang yang berpendapat bahwa pembangunan
hanya untuk daerah-daerah tertentu di Indonesia, terutama daerah khusus ibukota
Jakarta. Di samping itu, terjadi ketimpangan di banyak daerah baik di bidang
ekonomi, politik dan sosial budaya yang mengakibatkan banyaknya daerah-daerah
tertinggal di Indonesia. Sehingga perlu dibangun suatu sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang dapat menjawab permasalahan ini.Download Skripsi Lainnya....
Melalui UU No. 22 tahun 1999 yang
kemudian direvisi menjadi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
peluang bagi masyarakat daerah untuk berpartisipasi semakin terbuka dan diakui
melalui otonomi daerah. Pada dasarnya otonomi daerah adalah pendelegasian
wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang berkaitan erat dengan
desentralisasi. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat
ke pemerintah daerah untuk mengurus, mengatur daerah, mulai dari kebijakan,
perencanaan, sampai implementasi dan pembiayaan. Sedangkan otonomi daerah
adalah wewenang yang dimiliki daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri
dalam rangka desentralisasi.
Menurut
Dahuri (2006), tujuan otonomi daerah secara eksplisit adalah :
1.
Efisiensi dan efektivitas pemberian
pelayanan kepada masyarakat.
2.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan daerah.
3.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam
kehidupan politik dan pelaksanaan pembangunan.
4.
Peningkatan efektivitas pelaksanaan
koordinasi serta pengawasan pembangunan.
5.
Peningkatan kesejahteraan dan rasa aman
masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Indonesia juga merupakan salah satu
Negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia yang menjadikan penduduk
sebagai salah satu faktor terpenting dalam proses pembangunan di Indonesia.
Tidak hanya soal jumlah penduduk dan tingkat kepadatannya tetapi juga tentang
bagaimana penduduk tersebut dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan
di Indonesia.Download Skripsi Lainnya....
Ada yang berpendapat bahwa
partisipasi aktif dari masyarakat dapat menciptakan arah pembangunan yang lebih
baik dan tepat sasaran. Karena yang paling mengetahui bagaimana kondisi suatu
wilayah dan apa yang dibutuhkan oleh wilayah tersebut adalah masyarakat itu
sendiri. Maka muncullah berbagai program-program pemerintah yang
mengikutsertakan masyarakat sebagai stakeholder
dalam pembangunan di Indonesia.
Kalau ditelusuri lebih lanjut,
pendekatan pembangunan dengan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat
menjadi fokus perhatian banyak pihak dalam beberapa dekade terakhir. Bahkan
diyakini bahwa partisipasi masyarakat merupakan aspek penting dalam pencapaian
keberhasilan pembangunan. Partisipasi masyarakat dapat diartikan sebagai bentuk
keterlibatan masyarakat yang memiliki tujuan dan kebutuhan yang sama dalam
pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupannya. Istilah partisipasi
masyarakat sebenarnya sudah lama berkembang dalam kehidupan kemasyarakatan di
Indonesia yang dikenal dengan spirit ‘gotong royong', yakni kebersamaan untuk
melaksanakan kegiatan dengan sumber daya masyarakat.
Pengertian partisipasi sendiri sangat beragam. Dalam konteks ini, partisipasi diartikan sebagai keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Masyarakat tidak lagi menjadi obyek dari pembangunan tetapi menjadi subyek pembangunan, dimana masyarakat berperan dalam menyampaikan aspirasi, menentukan pilihan, memanfaatkan peluang dan menyelesaikan masalahnya. Melalui pendekatan partisipatif ini masyarakat dapat memiliki pengaruh dan kontrol terhadap berbagai inisiatif pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya yang akan mempengaruhi kehidupannya maupun lingkungannya.
Kehidupan dan lingkungan masyarakat pesisir layak menjadi perhatian pemerintah dikarenakan berbagai persoalan pembangunan ada di wilayah pesisir. Berbagai sektor harus dibangun dengan melibatkan masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat pesisir, seperti sektor ekonomi, sosial budaya, politik, pendidikan, dan kesehatan.
Di sisi lain, Indonesia merupakan negara kepulauan (Archipelagic State) terbesar di dunia dengan ± 17.500 pulau, 81.000 km garis pantai (terpanjang kedua setelah Kanada), dan sekitar 70% (5,8 juta km2) wilayahnya termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berupa laut. Karena itu, Indonesia kemungkinan besar memiliki wilayah pesisir (Coastal Zone) terluas di dunia.
Wilayah pesisir merupakan kawasan yang secara bioekologis paling produktif di duniakarena beberapa sebab (1) mendapat masukan unsur hara (nutrients) dan bahan organikdari daratan melalui aliran sungai dan run-off, (2) daerah perairan dangkal, sehingga fotosintetis berlangsung sepanjang tahun dan terjadi di seluruh kolom air, (3) Daerah upwelling (pembalikan massa air dari bawah ke atas) atau front areas (pertemuan dua massa air berbeda) dan (4) produser primer (yang merupakan dasar produktivitas perairan) tidak hanya fitoplankton (seperti halnya di laut dalam), tetapi juga makroalgae seperti rumput laut (seaweed) dan lamun (seagrass), dan perifiton.
Dari sisi ekonomi, pada umumnya dalam satu wilayah pesisir terdapat berbagai jenis ekosistem produktif seperti: mangrove (hutan payau), terumbu karang (coral reef), padang lamun (seagrass bed), rumput laut (seaweed), dan estuaria sehingga wilayah ini memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.
Data FAO (1998) membuktikan bahwa 90% hasil tangkap ikan dunia berasal dari perairan laut pesisir. Selain itu, 85% kehidupan biota laut tropis bergantung pada ekosistem pesisir (Odum, 1976; Berwick,1982) dan lahan pesisir pada umumnya merupakan endapan tanah aluvial yang subur, sehingga menjadi lahan pertanian subur.
Dari penjelasan di atas terlihat bahwa wilayah pesisir memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa dan dapat dijadikan sebagai modal pembangunan. Namun pada kenyataannya sumber daya alam wilayah pesisir yang sedemikian besar tidak berbanding lurus dengan pembangunan di wilayah tersebut. Masih banyaknya pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan, infrastruktur yang tidak memadai, serta rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi isu pembangunan yang penting untuk diteliti.
Kurangnya partisipasi dari masyarakat pesisir disebut-sebut sebagai salah satu penyebab kegagalan pembangunan di wilayah pesisir. Maka hal ini membuat penulis tertarik untuk menguji kebenaran dari pernyataan di atas agar tidak hanya menjadi asumsi-asumsi belaka yang sama sekali belum teruji kebenarannya. Penulis akan mengadakan penelitian mengenai : “Partisipasi Masyarakat Pesisir dalam Pembangunan Wilayah Pesisir.”
Pengertian partisipasi sendiri sangat beragam. Dalam konteks ini, partisipasi diartikan sebagai keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Masyarakat tidak lagi menjadi obyek dari pembangunan tetapi menjadi subyek pembangunan, dimana masyarakat berperan dalam menyampaikan aspirasi, menentukan pilihan, memanfaatkan peluang dan menyelesaikan masalahnya. Melalui pendekatan partisipatif ini masyarakat dapat memiliki pengaruh dan kontrol terhadap berbagai inisiatif pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya yang akan mempengaruhi kehidupannya maupun lingkungannya.
Kehidupan dan lingkungan masyarakat pesisir layak menjadi perhatian pemerintah dikarenakan berbagai persoalan pembangunan ada di wilayah pesisir. Berbagai sektor harus dibangun dengan melibatkan masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat pesisir, seperti sektor ekonomi, sosial budaya, politik, pendidikan, dan kesehatan.
Di sisi lain, Indonesia merupakan negara kepulauan (Archipelagic State) terbesar di dunia dengan ± 17.500 pulau, 81.000 km garis pantai (terpanjang kedua setelah Kanada), dan sekitar 70% (5,8 juta km2) wilayahnya termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berupa laut. Karena itu, Indonesia kemungkinan besar memiliki wilayah pesisir (Coastal Zone) terluas di dunia.
Wilayah pesisir merupakan kawasan yang secara bioekologis paling produktif di duniakarena beberapa sebab (1) mendapat masukan unsur hara (nutrients) dan bahan organikdari daratan melalui aliran sungai dan run-off, (2) daerah perairan dangkal, sehingga fotosintetis berlangsung sepanjang tahun dan terjadi di seluruh kolom air, (3) Daerah upwelling (pembalikan massa air dari bawah ke atas) atau front areas (pertemuan dua massa air berbeda) dan (4) produser primer (yang merupakan dasar produktivitas perairan) tidak hanya fitoplankton (seperti halnya di laut dalam), tetapi juga makroalgae seperti rumput laut (seaweed) dan lamun (seagrass), dan perifiton.
Dari sisi ekonomi, pada umumnya dalam satu wilayah pesisir terdapat berbagai jenis ekosistem produktif seperti: mangrove (hutan payau), terumbu karang (coral reef), padang lamun (seagrass bed), rumput laut (seaweed), dan estuaria sehingga wilayah ini memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.
Data FAO (1998) membuktikan bahwa 90% hasil tangkap ikan dunia berasal dari perairan laut pesisir. Selain itu, 85% kehidupan biota laut tropis bergantung pada ekosistem pesisir (Odum, 1976; Berwick,1982) dan lahan pesisir pada umumnya merupakan endapan tanah aluvial yang subur, sehingga menjadi lahan pertanian subur.
Dari penjelasan di atas terlihat bahwa wilayah pesisir memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa dan dapat dijadikan sebagai modal pembangunan. Namun pada kenyataannya sumber daya alam wilayah pesisir yang sedemikian besar tidak berbanding lurus dengan pembangunan di wilayah tersebut. Masih banyaknya pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan, infrastruktur yang tidak memadai, serta rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi isu pembangunan yang penting untuk diteliti.
Kurangnya partisipasi dari masyarakat pesisir disebut-sebut sebagai salah satu penyebab kegagalan pembangunan di wilayah pesisir. Maka hal ini membuat penulis tertarik untuk menguji kebenaran dari pernyataan di atas agar tidak hanya menjadi asumsi-asumsi belaka yang sama sekali belum teruji kebenarannya. Penulis akan mengadakan penelitian mengenai : “Partisipasi Masyarakat Pesisir dalam Pembangunan Wilayah Pesisir.”
No comments:
Post a Comment