Thursday, 28 March 2013

SEJARAH KOPERASI INDONESIA

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan. Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Wednesday, 27 March 2013

STRATEGI PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS) DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF 2004 SUMATERA UTARA

Demokrasi sebagai sebuah sistem yang banyak diterapkan oleh berbagai negara di belahan dunia, berangkat dari asumsi bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana negara mengelola berbagai aspirasi rakyat, apakah aspiratif atau tidak Dalam hal ini, sistem kepartaian juga dapat mempengaruhi kualitas dari demokrasi itu sendiri.
Salah satu syarat dari terwujudnya demokrasi adalah adanya partai politik,  yang berfungsi maksimal dan efektif sebagai wadah aspirasi politik masyarakat. Selain itu partai politik juga berfungsi sebagai media untuk melakukan bargaining kebijakan-kebijakan negara (pemerintah). Hal ini dimaksudkan demi perwujudan demokrasi dan tersalurkannya aspirasi publik, serta jauh lebih penting adalah menguak kinerja dan efektifitas fungsi dari suatu partai politik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa partai politik saat ini telah menjadi suatu kebutuhan politik masyarakat.[1]

STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK H.SYAMSUL ARIFIN


Pada tahun 2008 akan digelar sebuah pesta akbar demokrasi, yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) di Propinsi Sumatra Utara. Dan ini merupakan Pilkada Sumut yang pertama kali digelar secara langsung. Meskipun pesta demokrasi tersebut masih setahun lagi, akan tetapi riak-riak gerakan politik dari berbagai kekuatan politik yang ada di Sumatra Utara sudah mulai membahana. Hal ini ditandai dengan berbagai gerakan politik dalam rangka pembangunan opini public tokoh-tokoh di Sumatra Utara (Sumut) yang berkeinginan menduduki kursi orang nomor satu di Sumut dan juga beberapa nama telah tersebut-sebut dalam berbagai pertemuan massa dan juga tertulis dalam media baik cetak maupun elektronik. 

PROSES REKRUTMEN POLITIK DALAM PARTAI POLITIK (STUDI :PADA PARTAI AMANAT NASIONAL)

Dalam ranah demokrasi, Partai Politik merupakan salah satu institusi instrumen penting dari pelaksanaan sistem politik demokrasi yang modern. Demokrasi modern mengandaikan sebuah sistem yang disebut dengan keterwakilan (representativeness), baik keterwakilan dalam lembaga formal kenegaraan seperti parlemen (DPD/DPRD) maupun keterwakilan aspirasi masyarakat dalam institusi kepartaian. Hal ini berbeda dengan demokrasi langsung sebagaimana yang dipraktekkan di masa Yunani Klasik, demokrasi modern sebagai demokrasi tidak langsung membutuhkan media penyampaian pesan politik kepada negara (pemerintah). Media yang berupa institusi tersebut biasa kita sebut sebagai partai politik dan keberadaannya harus diatur dalam konstitusi negara modern.

Tuesday, 15 January 2013

KOMUNIKASI NON VERBAL AGEN ASURANSI

Komunikasi merupakan aktivitas dasar bagi manusia. Dengan berkomunikasi, manusia dapat saling berhubungan satu sama lain baik dalam kehidupan sehari-hari di rumah tangga, di pasar, di sekolah, dalam masyarakat atau dimana saja manusia berada. Tidak ada manusia yang tidak  terlibat dalam komunikasi. Dalam kebanyakan peristiwa komunikasi yang berlangsung, hampir selalu melibatkan penggunaan lambang-lambang verbal dan nonverbal secara bersama-sama. Keduanya, bahasa verbal dan nonverbal, memiliki sifat holistic, bahwa masing-masing tidak dapat saling dipisahkan. Ketika kita menyatakan terima kasih (bahasa verbal), kita melengkapinya dengan tersenyum (bahasa nonverbal). Kita setuju terhadap pesan yang disampaikan orang lain dengan anggukan kepala (bahasa nonverbal). Dua peristiwa tersebut merupakan contoh bahwa bahasa verbal dan nonverbal bekerja secara bersama-sama dalam menciptakan makna suatu perilaku komunikasi (Sendjaja,2005:225). Proses komunikasi pada hakikatnya adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang (komunikator) kepada orang lain (komunikan). Adakalanya seseorang menyampaikan buah pikirannya kepada orang lain tanpa menampakkan perasaan tertentu. Pada saat lain seseorang menyampaikan perasaannya kepada orang lain tanpa pemikiran. Tidak jarang pula seseorang menyampaikan pikirannya disertai perasaan tertentu, disadari atau tidak disadari (Effendy, 1999:11).