Lahan merupakan sumber daya alam yang sangat
penting untuk pengembangan usaha pertanian, terutama untuk memenuhi kebutuhan
sandang dan pangan. Permasalahan dalam penggunaan lahan sifatnya umum di
seluruh dunia, baik di negara sedang berkembang, terutama akan menjadi menonjol
bersama dengan terjadinya peningkatan jumlah penduduk dan proses
industrialisasi. Meningkatnya kebutuhan dan persaingan dalam penggunaan lahan
baik untuk keperluan produksi pertanian maupun untuk keperluan lainnya
memerlukan pemikiran yang seksama dalam mengambil keputusan yang paling
menguntungkan dari sumberdaya lahan yang terbatas. Disamping itu perlu juga
melakukan tindakan konservasi untuk penggunaan yang berkelanjutan (Rahman,
1995).
Lahan kering
di Indonesia
pada umumnya adalah Aluvial yang tersebar luas di daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan
Irian Jaya. Aluvial sering dijumpai dari dataran rendah disepanjang aliran
sungai, rawa air tawar, pasang surut teras sungai, sampai daerah dengan
ketinggian mencapai 1000 meter diatas permukaan laut, sepanjang lembah-lembah
aliran sungai di pegunungan. Bila
draenase air sempurna maka tanah ini sangat produktif (Hakim et al., 1986).
Evaluasi sumber daya lahan merupakan
proses untuk menduga potensi suatu lahan untuk berbagai penggunaan. Kerangka dasar evaluasi sumber daya lahan
adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk penggunaan tertentu
dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut (Sitorus, 1998).Menurut
Hardjowigeno et al,. (1999), bahwa
hasil evaluasi lahan tersebut digambarkan dalam bentuk peta sebagai dasar untuk
perencanaan tata guna lahan yang rasional sehingga tanah dapat digunakan secara
optimal.
Untuk dapat melakukan perencanaan
secara menyeluruh, salah satu masukan yang diperlukan adalah tersedianya
informasi aktual mengenai faktor fisik lingkungan yang meliputi sifat-sifat dan
potensial lahan. Keterangan tersebut dapat diperoleh antara lain melalui
kegiatan survai tanah yang diikuti analisa laboratorium dan evaluasi sumberdaya
lahan.
Salah satu penggunaan lahan adalah untuk tanaman
karet (Hevea brasilliensis Muell. Arg.).
Tanaman karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang memiliki peranan
penting dalam kehidupan perekonomian Indonesia. Indonesia merupakan negara
dengan perkebunan karet terluas dunia. Luas areal karet di Indonesia telah
mencapai 3.262.291 hektar. Dari total areal perkebunan karet di Indonesia
tersebut 84,5% diantaranya merupakan kebun milik rakyat, 8,4% milik swasta dan
hanya 7,1% yang merupakan milik negara ( Setiawan et al, 2007).
Menurut Setiawan (2007), rendahnya produktivitas karet alam Indonesia disebabkan sebagian besar atau lebih 84% perkebunan karet yang ada merupakan perkebunan karet rakyat yang tidak dikelola secara propesional.
Menurut Setiawan (2007), rendahnya produktivitas karet alam Indonesia disebabkan sebagian besar atau lebih 84% perkebunan karet yang ada merupakan perkebunan karet rakyat yang tidak dikelola secara propesional.
Berdasarkan permasalahan dan potensi
yang ada maka perlu dilakukan suatu kegiatan untuk mengetahui kualitas sifat
fisik dan kimia tanah serta menduga potensi lahan tersebut agar dapat
dimanfaatkan sebagai lahan pengembangan tanaman karet di sekitar areal Desa
Tanjung Serang Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir.
No comments:
Post a Comment